Scroll untuk baca artikel
Example 430x320
Iklan
Berita Daerah

Bupati FAM Resmi Hibah Lahan Untuk Pengadilan Agama Sejak 2024

51
×

Bupati FAM Resmi Hibah Lahan Untuk Pengadilan Agama Sejak 2024

Sebarkan artikel ini

SANANA,SP-Bupati Kabupaten Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus (FAM) bersama Bahri Conoras telah Menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara pemerintah kabupaten Kepulauan Sula dengan pengadilan agama labuha. Hal ini sebagaimana tertuang dalam nomor : 000.2.3.3/SETDA-KS/IX/2024.Nomor : 966/KPA.W29-A3/PL.2.4/IX/2024.

Bupati dalam hal ini bertindak atas nama pemerintah kabupaten Kepulauan Sula sedang bapak Bahri konoras bertindak atas nama pemerintah republik Indonesia Cq Mahkamah Angung Republik Indonesia.

Adapun lokasi yang dihibahkan terletak di desa pohea kecamatan Sanana Utara kabupaten Kepulauan Sula.

Bupati FAM melalui Kepala dinas komunikasi dan informatika kabupaten Kepulauan Sula Basiludin labesi menjelaskan bahwa, sangat tidak benar jika ada yang menyampaikan bahwa pemerintah Kepulauan Sula tidak merespon permintaan pengadilan labuha.Sebab dengan adanya naskah perjanjian hibah di atas menunjukan keseriusan pemerintah kabupaten Kepulauan Sula untuk pembangunan kantor pengadilan agama di Sanana.

Sekedar diketahui perjanjian tertulis tersebut diteken oleh Plt Sekretaris Pengadilan Agama Labuha Suhardin, SH. Hidayat SH
Kasubag Kepegawaian dan Tatalaksana Pengadilan Labuha serta Santi,SE.,MH kepala sub bagian umum dan keuangan pengadilan labuha.(ADL)

 

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *