SANANA,SP-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian sekaligus pengambilan keputusan terhadap pandangan fraksi-fraksi terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Kepulauan Sula tahun anggaran 2026.
Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa, (23/12/2025) ini berlangsung diruang aula kantor DPRD dan dipimpin ketua DPRD Kepulauan Sula Ahkam Gajaji didampingi wakil ketua I Rido Guntoro, Wakil Ketua II La Jodi.
Paripurna Pandangan akhir Fraksi ini juga dihadiri langsung Bupati Kabupaten Kepulauan Sula Hj.Fifian Adeningsih Mus (FAM) dan Wakil Bupati H.Saleh Marasabesy, Anggota DPRD,Unsur Forkopimda dan Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Kepulauan Sula.
Paripurna Pandangan akhir Fraksi kali ini berlangsung aman dan tertib bahkan empat fraksi yang ada dilingkungan DPRD kompak menyetujui Raperda APBD Kabupaten Kepulauan Sula tahun anggaran 2026.
Ke Empat fraksi yang menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2026 terdiri dari Fraksi Sula Bahagia,Fraksi Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar.
Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum yang pada prinsipnya menekankan pentingnya pembahasan yang dilakukan secara mendalam, transparan, serta berpihak kepada kebutuhan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula.
Terutama terkait Ranperda APBD 2026, fraksi-fraksi mendorong agar alokasi anggaran benar-benar menyentuh sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
Sekedar diketahui dalam Raperda APBD 2026, Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Pada APBD Tahun 2026 dirancang sebesar 639,29 milyar rupiah, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar 22, 82 Milyar Rupiah, Pendapatan Transfer dirancang sebesar 611,72 milyar rupiah dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah dirancang sebesar 4,74 milyar Rupiah.
Sedangkan Belanja Daerah pada APBD Tahun 2026 dirancang sebesar 656,78 milyar rupiah yang dipergunakan untuk belanja Operasi sebesar 545,12 milyar rupiah dan untuk belanja Modal sebesar 9,79 milyar rupiah, Belanja Tak Terduga sebesar 1,5 milyar rupiah, untuk Belanja Transfer dirancang sebesar 100,36 milyar rupiah. Surplus (deficit) sebesar -17,45 milyar rupiah, Pembiayaan direncanakan sebesar 5 milyar rupiah, dan Silpa direncanakan sebesar -12,48 milyar rupiah
Dari angka estimasi diatas maka jika dibandingkan dengan tahun 2025 terjadi penurunan belanja daerah yang cukup signifikan. Hal ini jelas terlihat pada penurunan setiap komponen belanja dalam struktur APBD. Belanja operasi di tahun 2026 turun hingga 9,55 persen, belanja modal turun hingga 96,41 persen, belanja tidak terduga turun 56,02 persen dan belanja transfer turun hingga 20,4 persen Pada Tahun 2026. (ADL)
































