SANANA,SP-Pemkab Kepulauan Sula mulai memberlakukan tandatangan elektronik (TTE) bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebelumnya sistem pemerintahan berbasisi elekronik dengan menghadirkan tandatangan elektronik hanya diberlakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Namun seiring dengan lajunya arus digitalisasi yang semakin berkembang, sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) telah menjadi solusi untuk mempermudah proses administrasi dan pelayanan publik.Hal ini membuat Pemkab Kepsul memalui Dinas Komunikasi dan informatika (Kominfo) putar otak dengan menghadirkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Sula Basiludin Labesi Kepada awak media Rabu (08/10/25) mengatakan bahwa Unsur Pimpinan Daerah dan Pimpinan OPD sementara melaksanakan perekaman (Foto) dan penginputan data pribadi.
Anak Buah Bupati FAM itu juga menegaskan, Tujuan pemanfaatan tanda tangan elektronik (TTE) di Pemerintah Daerah (Pemda) adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi melalui penghematan biaya dan waktu, meningkatkan keamanan dan keabsahan dokumen, mendukung transformasi digital menuju e-government, meminimalkan pemalsuan dokumen, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. (ADL)