MALUT,SananaPost.com- Pemkab Kepulauan Sula Melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda Kepulauan Sula menanggapi serius penutupan sementara pelayanan diKantor Desa Wailoba Kecamatan Mangoli tengah, Anak Buah Bupati FAM langsung turun ke Desa Wailoba dan mengundang Aparat desa serta masyarakat setempat Kamis (29/01/2026).
Dalam pertemuan tersebut, juga dihadiri oleh, Kepala Dinas PMD Rahmat Silia, Anggota DPRD Kepulauan Sula Dapil IV Masmina Ali, Camat Mangoli Tengah, Ka.Pospol Mangoli tengah dan Ketua BPD Wailoba serta masyarakat setempat.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab, Kepulauan Sula, Suwandi.H.Gani, Mengatakan tindakan penutupan pelayanan di Kantor Desa merupakan bentuk pelanggaran secara hukum dan kelalaian dalam tata kelola pemerintahan.
Ia menjelaskan, dalam sistem pemerintahan Indonesia, mulai dari pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Oleh karena itu, penutupan pelayanan di kantor desa sama saja dengan mencederai sistem pemerintahan secara keseluruhan.
“Menutup pelayanan di kantor desa bukan hanya berdampak pada pelayanan masyarakat, tapi juga menjadi cambuk, bagi pemerintah Daerah,” ujarnya.
Untuk itu pihaknya melakukan mediasi dan setelah melalui pertemuan panjang bersama masyarakat dan pemerintah Desa disepakati,Kantor desa Wailoba kembali dibuka dan saat ini Pemdes Wailoba bersama masyarakat secara bersama-sama melakukan pembersihan di kantor Desa untuk kepentingan pelayanan seperti biasa.
Meskipun begitu, sejumlah poin telah disepakati sebagai berikut, Pertama Pemdes kedepan harus traparansi ke masyarkat dalam Pengelolaan keuangan desa.
Kemudian yang kedua ,Evaluasi kembali bantuan-bantuan BLT dan bantuan lainya sehingga dalam penyalurannya tepat sasaran dan sebagai poin ketiga, Masyarakat meminta kepala Desa Wailoba dievaluasi karena sampai saat ini masyarakat sangat resah meninggalkan tugas selama 9 bulan dan tidak berada di desa.
Menyikapi kesepakatan tersebut Bagian Tata Pemerintahan secara tegas langsung mengambil langkah dan telah melaporkan kepada Bupati FAM untuk ditindak lanjuti sesuai aspirasi masyarakat.
Suwandi sampaikan, Bupati Kabupaten Kepulauan Sula Hj.Fifian Adeningsih Mus (FAM) berharap masyarakat Desa Wailoba kompak dan sama sama bergandeng tangan untuk Wailoba yang lebih baik.
Bupati FAM juga berharap kejadian serupa tidak terulang, dan seluruh kepala desa diminta tetap mengedepankan pelayanan publik sebagai prioritas utama, sekalipun di tengah dinamika yang terjadi di wilayah masing-masing.
Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Kepulauan Sula Dapil IV Masmina Ali, dihadapan Pemdes Wailoba dan masyarakat,Ia meminta masyarakat dan pemerintah secara bersama menciptakan suasana kondusif untuk pembangunan Desa Wailoba ke arah yang lebih baik
Sekedar diketahui, penutupan sementara pelayanan di Kantor Desa Wailoba Kecamatan Mangoli tengah itu sebagai bentuk protes atas tuntutan masyarakat terkait dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), Pembagian BLT yang tidak sesuai dan Kepala Desa meninggalkan tugas. (ADL)


































