Scroll untuk baca artikel
Example 430x320
Iklan
Berita Daerah

Lagi, Satpol-PP Kepsul Tertibkan Hewan Ternak

1071
×

Lagi, Satpol-PP Kepsul Tertibkan Hewan Ternak

Sebarkan artikel ini

SANANA,SP-Pemda kabupaten kepulauan sula melalui Satuan polisi pamong praja, kembali melakukan penertiban hewan ternak dalam kota sanana Senin (19/05/25).

Kegiatan penertiban ini sesuai Perintah Bupati sula Hj. Fifian Adeningsi Mus, untuk menyelesaikan masalah hewan ternak sapi dan kambing yang sering berkeliaran dalam wilayah kota Sanana, ibu kota kabupaten Kepulauan Sula.

Kasat Sat Pol Rifai Haitami,disela sela penertiban kepada wartawan, menyampaikan Penertiban hewan ternak ini sesuai surat edaran polisi pamong praja dan Damkar dengan nomor: 300 1/53/Satpol PP dan PMK- KS/V/2025,dan sesuai Peraturan daerah nomor 09 tahun 2008 tentang pengaturan dan penertiban Hewan ternak di kabupaten kepulauan sula.

Anak buah Bupati FAM itu lantas menghimbau kepada masyarakat kabupaten kepulauan sula,mengkandangkan hewan ternak sapi maupun kambing yang sering meresahkan warga,akibat masih banyak yang berkeliaran dipemukiman warga bahkan fasilitas ruang terbuka hijau seperti taman kota karna kami tetap melakukan penertiban.

Sekedar diketahui penertiban hari ini kami berhasil menangkap 4 ekor sapi diwilayah kecamatan sanana dan juga di desa Man Gega kecamatan sanana utara,penertiban terus dilakukan untuk kenyamanan warga kota sanana,”kata Rifai

“Tujuan kami adalah untuk mencegah kerusakan, bahaya, dan gangguan yang mungkin ditimbulkan oleh hewan ternak yang berkeliaran bebas di dalam kota, untuk itu kami berharap ada kerja sama yang baik dari seluruh warga yang memiliki hewan ternak sapi tersebut,”Jelas kasat.

Dia menambahkan, Penertiban hewan ternak merupakan upaya penting untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi masyarakat kita,agar lingkungan dan tata kota terlihat indah saat dipandang.(ADL)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *