Scroll untuk baca artikel
Example 430x320
Iklan
Berita Daerah

Jasa Terbayarkan, Dokter Dikepsul Diminta Tingkatkan Pelayanan

192
×

Jasa Terbayarkan, Dokter Dikepsul Diminta Tingkatkan Pelayanan

Sebarkan artikel ini

SANANA,SP-Terkait pemberitaan dimedia sosial yang menyebut rencana mogok kerja Dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepulauan Sula, membuat Pemkab Kepsul melalui juru bicara Bupati, Kepala Dinas Kominfo Barkah Soamole angkat bicara.

Kadis Kominfo Sula Barkah Soamole bilang, Selama ini Pemerintah Daerah lewat Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah membayar semua kewajiban dokter yang didalamnya ada Jasa Pelayanan, Insentif dan fungsional.

,Beban dokter yang begitu besar dipenuhi Pemerintah Daerah harus diikutkan dengan pelayanan yang maksimal juga,Kata Barkah Soamole kepada sejumlah awak media Sabtu (24/05/25)

Juru bicara Bupati FAM ini melanjutkan,Masyarakat harus tahu bahwa pelayanan yang maksimal
akan memberikan dampak positif terhadap kesehatan masyarakat, perlu diketahui. banyak juga keluhan masyarakat terkait dengan pelayanan dokter di RSUD Sanana, Kepulauan Sula.

Barkah menambahkan, Untuk meningkatkan Pelayanan Dokter kepada pasien, Pemerintah Daerah lewat Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula akan menertibkan absensi dan E-Kinerja sehingga tidak ada keluhan masyarakat.

Pemerintah daerah melalui dinas kesehatan juga memperioritaskan kewajibannya kepada dokter namun perlu diingat ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait E-Kinerja, kita lihat saja ada beberapa dokter yang ketika berlibur terkadang tidak masuk bekerja satu sampai dua minggu, bahkan dalam hari kerja juga terkadang mereka dokter mengabaikan jam kantor dan malah terkesan lebih mengutamakan tempat prakteknya dari pada pelayanannya di Rumah Sakit Umum Daerah,Ungkap Juru bicara Bupati Kepsul Barkah Soamole.

Anak buah Bupati FAM ini menegaskan, Pemerintah daerah melalui dinas kesehatan akan selalu mengevaluasi dengan menerapkan kehadiran lewat absensi dan E-Kinerja sehingga tunjangan fungsional, jasa pelayanan dan insentif berbanding lurus dengan Pelayanan dokter kepada masyarakat.

Kadinkes Kepsul Suryati Abdullah melalui Juru bicara Bupati Kadis Kominfo Kepsul Barkah Soamole menyampaikan, bahwa untuk Tunjangan Fungsional dan Jasa pelayanan selama ini terbayarkan walaupun kadang terlambat, sementara kewajiban untuk dokter sudah terbayarkan januari, Februari dan untuk maret dan april akan dibayarkan dalam waktu dekat.

,Dokter ASN dirumah sakit itu menerima gaji sebagai ASN yang didalamnya ada juga tunjangan fungsional terkait profesi dokter,Jelas Kadinkes lewat juru bicara Bupati Barkah Soamole.

tidak sampai disitu , Para Dokter juga menerima jasa pelayanan, ini terkait dengan pelayanan terhadap pasien. Jasa pelayanan berupa insentif tambahan penghasilan dokter yang diberikan oleh Pemda,Jadi dokter ASN itu menerima 3 gaji.

Kadinkes Suryati Abdullah melalui Juru bicara Bupati Kepsul Barkah Soamole Berharap, insentif yang diberikan pemerintah daerah dengan nilai cukup besar, dokter bisa menjalankan tugasnya ditempat pelayanan pemerintahan dengan Baik, lebih mengutamakan pelayanan di instansi pemerintahan dibuktikan dengan absensi dan E-kinerjanya. (ADL)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *