Scroll untuk baca artikel
Example 430x320
Iklan Idul Fitri Iklan Idul Fitri
Berita Daerah

Tapal Batas Mangon-Mangega Masih Kabur, Pemdes Minta Komisi I DPRD Kepsul Seriusi

50
×

Tapal Batas Mangon-Mangega Masih Kabur, Pemdes Minta Komisi I DPRD Kepsul Seriusi

Sebarkan artikel ini

SANANA,SP-Polemik tapal batas, masih menyandera sejumlah daerah. Potensi ketegangan dua kubu sering muncul diwilayah perbatasan antar Desa.

Misalnya tapal batas Desa Mangega Kecamatan Sanana Utara dan Desa Mangon Kecamatan Sanana kabupaten Kepulauan Sula, hingga saat ini belum ada titik temu yang menentukan batas dua desa tersebut. Hal ini membuat ketegangan kedua pemerintahan desa yakni Pemerintah Desa Mangon dan Pemerintah Desa Mangega nyaris terjadi pada Jumat (18/4).

Ketegangan antar kedua pemerintah desa itu terjadi saat pemerintah Desa Mangon Kecamatan Sanana sedang dalam aktifitas pengukuran wilayah yang masih kabur yakni dari kantor Capil ke wilayah Utara sepanjang 200 meter.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Desa Mangega menggelar konferensi pers dan menyampaikan kepada publik bahwa pihaknya meminta komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, agar serius dalam menyelesaikan tapal batas Mangega – Mangon yang masih kabur.

Kepala Desa Mangega Hamid Teapon kepada awak media menegaskan bahwa polemik tapal batas Mangega -Mangon harus menjadi perhatian serius komisi satu DPRD Kabupaten Kepulauan Sula untuk melakukan pertemuan dengan pihak pihak terkait termasuk pemerintah desa Mangega dan desa Mangon.

Hamid lantas bercerita,Wilayah yang masih kabur alias sengketa antar kedua desa yakni dari Capil ke mangga bongko dengan panjang kurang lebih 200 meter itu sejak tahun 1977 diakui masuk Wilayah Desa Mangon,tetapi pada saat itu Desa Mangega masih berstatus  sebagai dusun III Desa Mangon.Namun  setelah Pemekaran Kabupaten Kepulauan Sula pada tahun 2003 diikuti dengan pemekaran desa termasuk pemekaran desa Mangega berpisah dari desa Mangon.untuk itu secara administrasi wilayah Desa Mangega bukan lagi dimangga bongko,tetapi perbatasan sudah sampai di kantor catatan sipil, kami dari pemdes Mangega punya bukti bukti ,yang pertama seluruh rumah warga yang berada di perbatasan Capil semuanya memiliki KK dan KTP beralamatkan Desa Mangega, Kemudian yang kedua kami dari pemdes Mangega juga sudah membangun jalan setapak di daerah tersebut.

Terpisah, Pj.Kepala Desa Mangon, Bakri Titdoy saat dikonfirmasi melalui via telepon seluler kepada sananapost.com menyampaikan bahwa, ketegangan itu sebenarnya tidak ada, sebab kami tidak punya niat untuk mengklaim ,tetapi hanya sekedar melakukan pengukuran jelang pemasangan lampu jalan desa,sebenarnya tadi salah persepsi, turun untuk ukur titik pemasangan lampu jalan dan pemasangan dari Capil bawah ke selatan , sementara dari Capil ke Utara hingga ke mangga bongko hanya sekedar pengukuran bukan untuk klaim wilayahnya.

Alasan pengukuran ini agar dapat disampaikan kepada warga bahwa wilayah yang masih kabur antar desa Mangon dan Mangega kurang lebih 200 meter.Bakri bilang, Sebelumnya sudah menghubungi kades Mangega agar jangan dulu ada aktifitas diwilayah itu karena masih sengketa.

Pj.Kades Mangon ini juga sangat setuju agar wilayah tapal batas yang masih kabur segera diseriusi komisi satu DPRD Kabupaten Kepulauan Sula. (ADL)

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *