Scroll untuk baca artikel
Example 430x320
Berita Daerah
8
×

Sebarkan artikel ini

Tidak Tepati Janji, Lapak Pedagang Dibongkar Dan Dipindahkan Ke Pasar Tradisional

SANANA,SP-Pedagang Barito usai diperingati dan berjanji akan membongkar lapaknya sendiri. Ternyata tidak menepati janji, akhirnya Dinas Perindagkop dibantu Satpol PP Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) membongkar lapak pedagang Minggu (09/03).

Pembongkaran tersebut dilakukan akibat melanggar aturan dengan membangun lapak dan berjualan diatas jalan utama Reklamasi pantai.

Amatan wartawan sananapost.com dilokasi, terlihat aktivitas pembongkaran dilakukan anggota Satpol PP dan  petugas pasar yang diawasi langsung kepala dinas Perindagkop dan UKM Djena Tidore.

Anak buah Bupati FAM Djena Tidore saat ditanya , menyampaikan sebelumnya para pedagang sudah berjanji akan membongkar sendiri lapak mereka paling lambat satu hari setelah diperingatkan.

,”Kemarin kami sudah turun dan telah memberikan peringatan terlebih dahulu kepada Pedagang yang berjualan untuk tidak menempati trotoar atau menggunakan bagian-bagian jalan untuk tempat usaha”Ujar Djena Tidore,Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Kepulauan Sula.

Ia menambahkan, selain memberikan peringatan, petugas juga memberikan solusi agar pedagang menempati tempat-tempat kosong lapak dan kios  pasar tradisional yang sudah dibangun Pemkab Kepsul.

karena tidak diindahkan peringatan tersebut, pihaknya koordinasi dan meminta bantuan petugas satpol PP Untuk membongkar sendiri tempat jualan pedagang yang melanggar aturan, dan para pedagang diarahkan berjualan di Los dan kios Pasar tradisional serta sebagian pedagang lainnya ditempatkan dilokasi pasar ikan lama yang sudah kosong. (ADL)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *