SANANA,SP-Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) sepakat setujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada Rapat Paripurna yang diselenggarakan Selasa, (17/12).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ahkam Gazali dari partai Golkar didampingi Wakil Ketua DPRD M.Rido Guntoro dan Laode Asiran Jodi masing-masing dari Partai PDI-P dan Demokrat.
hadir secara langsung Bupati Kepulauan Sula Fifian Ade Ningsih Mus, Forkompimda, anggota DPRD dan pimpinan SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.
Sebagai mitra kerja eksekutif dalam membangun daerah, fraksi-fraksi DPRD kabupaten Kepulauan Sula dalam menyampaikan pandangan umum dan pendapat akhirnya menyampaikan beberapa usul dan saran guna bersama-sama membangun Kepsul yang lebih baik.
Pandangan umum dan pendapat akhir yang keempat dari Fraksi Sula Bahagia yang dibacakan oleh Ketua Fraksi Irham Soamole, disampaikan beberapa saran dan usul diantaranya, apresiasi kepada Pemerintah Kepulauan Sula (Kepsul) atas kerjasama dan kerja keras dalam membangun baik dalam bidang ekonomi , pendidikan, kesehatan dan infrastruktur selama kurun waktu 3 tahun lebih.
Anggota DPRD juga menyampaikan apresiasinya kepada Bupati atas suksesnya festival tanjung Waka dan mendapat Rekor Muri dari kementerian Pariwisata Republik Indonesia.
Menanggapi usul dan saran yang disampaikan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Bupati Kepsul, menyampaikan ucapan terima kasih karena menurutnya berbagai masukan, usul dan saran dari Anggota Dewan merupakan cerminan dari ekspresi rasa cinta dan tanggung jawab untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dikepulauan sula tercinta.
,”Walaupun terkadang terjadi perbedaan pendapat yang diakibatkan perbedaan sudut pandang dalam mencermati sebuah permasalahan, tetapi justru perbedaan sudut pandang tersebut menjadi masukan yang sangat bagus untuk kesempurnaan Rancangan APBD kita ini, ” jelasnya.
Meskipun begitu, Orang nomor satu dikepsul itu berharap dan meminta dengan hormat kepada para wakil rakyat untuk tidak sekedar mengkritik tetapi juga membuka hati,mendampingi kegiatan kegiatan pemerintahan,
Sekedar diketahui, dalam paripurna ini ,DPRD menyetujui Peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sula yang terdiri dari , pendapatan daerah,belanja daerah dan pembiayaan daerah dengan total APBD tahun 2025 sebesar Rp. 1.057.785.997.213,00. (ADL)