Scroll untuk baca artikel
Example 430x320
Berita Daerah

Pekan Depan, APBD Sudah Bisa Digunakan OPD Pemkab Kepsul

73
×

Pekan Depan, APBD Sudah Bisa Digunakan OPD Pemkab Kepsul

Sebarkan artikel ini

SANANA,SP-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) sudah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Setempat pada 17 Desember 2024 lalu senilai 1,57 Triliun.Namun anggaran belum bisa dijalankan.ini karena usai penetapan APBD Kabupaten Kepulauan Sula memasuki tahap evaluasi oleh Pemerintah Propinsi Maluku Utara.

Menanggapi Hal tersebut, Kapala Badan (Kaban) Keuangan, Gina Tidore saat ditemui wartawan Sananapost.com diruang kerjanya Kamis (9/1) menjelaskan terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sula saat ini dalam tahapan evaluasi oleh Pemerintah Propinsi Maluku Utara,”APBD kita setelah ditetapkan langsung disampaikan ke propinsi untuk dievaluasi, evaluasinya berupa kegiatan fisik maupun non fisik dan perjalanan dinas masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Meskipun begitu, Kata Gina Tidore, Pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah propinsi Maluku Utara dan hasilnya insya Allah paling lambat pekan depan bulan ini juga APBD kabupaten Kepulauan Sula sudah bisa dijalankan.

,”setiap program kegiatan yang tertuang didalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 sudah dapat dijalankan Januari pekan depan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan pemerintah kabupaten Kepulauan Sula”Jelas Kaban Keuangan Kepsul, Gina Tidore. (ADL)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Daerah

Tidak Tepati Janji, Lapak Pedagang Dibongkar Dan Dipindahkan…