SANANA,SP-Pemkab Kepulauan Sula (Kepsul) melalui Dinas Perindustrian ,Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop dan UKM) Kabupaten Kepulauan Sula melakukan penertiban dan pemindahan pedagang yang masih bandel berjualan diatas trotoar dan bahu jalan areal Reklamasi pantai desa fatce kecamatan Sanana.
Amatan wartawan sananapost.com dilokasi Sabtu (08/03), Terlihat Penertiban Pedagang Pasar dikawal langsung puluhan satuan polisi pamong praja (SAT-POL PP), Anggota Satpol membongkar ratusan bangunan liar yang berdiri diatas trotoar dan bahu jalan dan memindahkan barang dagangan milik pedagang ke ratusan los dan kios pasar tradisional yang masih kosong.
Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Djena Tidore, saat diwawancarai menyampaikan, berdasarkan pemantauan mereka, terdapat total 154 los dan 26 kios pasar tradisional yang kosong. Jika los ini digunakan untuk menampung pedagang yang biasa mangkal di trotoar Reklamasi pantai , jumlah los tersebut akan sangat mencukupi.
“Dalam pasar tradisional kita masih memiliki ratusan los yang kosong, tetapi masih banyak pedagang yang lebih memilih untuk berjualan di trotoar. Jika mereka bersedia pindah, los-lost tersebut dapat menampung mereka semua, Selain Los terdapat pasar ikan lama yang sudah kosong dan kondisinya masih layak untuk ditempati”Ujar Djena Tidore.
Tak hanya itu, Los pasar tradisional juga dilengkapi dengan POS jaga sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait lainya seperti Satuan polisi pamong praja untuk kebutuhan keamanan, dimana satpol PP akan disiagakan untuk memantau dan memastikan proses transaksi jual beli dilakukan didalam los dan kios pasar yang sudah disediakan Pemkab Kepulauan Sula,”kita juga punya Pos Pantau yang akan ditempati SATPOL PP, ini untuk memastikan para pedagang tidak keluar jualan diluar lagi”Tutup Djena Tidore, Kadis Perindagkop dan UKM. (ADL)