SANANA,SP-Guna menjaga Pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Kepulauan Sula kembali menyambangi Bagian Bina Aparatur Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Sula,Namri Alwi saat dikonfirmasi wartawan sananapost.com Minggu (2/2) menyampaikan setelah dirinya dilantik sebagai pelaksana tugas, hal yang paling mendasar adalah menyambangi pihak kementerian untuk melakukan Konsultasi dan Koordinasi pergantian Tanda Tangan Elektronik pada Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil pasca pergantian kepala dinas sekaligus meminta tambahan blanko KTP_el”, kemudian saat ini kuota blanko hanya tinggal 600, jumlah ini hanya bertahan kurang dari dua Minggu, sehingga untuk memaksimalkan pelayanan,permintaan harus langsung ke kementerian terkait”Ungkap Kadis Dukcapil Kepsul Namri Alwi.
Anak Buah Bupati FAM, Namri Alwi lantas memastikan paling lambat pekan ini pelayanan dukcapil kabupaten Kepulauan Sula kembali normal, selain itu permintaan tambahan blanko juga segera direalisasikan. (ADL)