Scroll untuk baca artikel
Example 430x320
https://sananapost.com/wp-content/uploads/2025/02/Merah-dan-Putih-Modern-Slemat-dan-Sukses-Instagram-Post_20250214_181023_0000.webp
Berita Daerah

Musdes RKP-DES 2025, APBDES Desa Sekom Capai 1,5 Miliar

36
×

Musdes RKP-DES 2025, APBDES Desa Sekom Capai 1,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
img src="https://sananapost.com/wp-content/uploads/2024/12/slot-pasang-iklan-target-news-tv.webp" alt="Example 468x60" title="Example 468x60" loading="lazy" width="468" height="60">
SANANA,SP-Guna menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Sekom Kecamatan Sulabesi Selatan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) bertempat di gedung kantor desa setempat Sabtu pekan kemarin.
Kegiatan tahunan yang difasilitasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini dihadiri Unsur Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD),Kepala Pemerintahan  kecamatan Sulabesi Selatan Yardi Taohi, Pendamping Desa, Kepala Desa Sekom Kisman Duwila, Ketua BPD dan perwakilan tokoh pemuda serta masyarakat dan Babinkamtibmas Desa Sekom.
Kepala Desa Sekom Kisman Duwila kepada sananapost.com menyampaikan, Musdes RKPDes tahun 2025 dengan total anggaran Dana Desa  (ADD) Senilai Rp.695.360.000 dan Dana Desa (DD) sebesar Rp. 822.156.000,Dengan demikian total pagu APBDes Desa Sekom tahun 2025 sebesar Rp.1.517.516.000.
Kades Menjelaskan, dari pagu tersebut Untuk Dana Desa terdapat plot anggaran Stunting 5 persen, Ketahanan pangan 20 persen dan Bantuan Langsung Tunai(BLT) 15 persen. Selain itu sesuai juknis ditahun 2025 ini dana desa diperbolehkan 3 persen untuk operasional pemerintah desa.
Kemudian, Dari sisa Pagu dana desa diprioritaskan untuk pembangunan yang disesuaikan dengan usulan ditingkat musyawarah dusun dan usulan program dari masyarakat melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Sementara anggaran dana desa (ADD) diperuntukkan untuk tunjangan pemerintah desa dan boleh untuk pembangunan jika terdapat kelebihan anggaran.
Dia mengaku, terdapat sejumlah usulan yang telah muncul saat musyawarah dusun, untuk itu melalui forum musyawarah Desa, BPD, Pemdes dan keterwakilan masyarakat bersama sama untuk membahas dan merevisi.sebab ada kebutuhan prioritas yang harus diutamakan dalam realisasi pembangunan didesa Sekom kecamatan Sulabesi Selatan.
,”yang hadir di musdes ini merupakan utusan utusan terbaik untuk mewakili Masyarakat Desa Sekom, sehingga keputusan yang dibuat, kami yakin akan bermanfaat dan berguna bagi sesama rakyat Sekom”Katanya.
Sementara itu, Keterwakilan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Buhari menyampaikan, Realisasi dana desa (DD)  yang bersumber dari dana pusat dan ditransfer langsung ke rekening desa tetap sesuai juknis, yakni stunting 5 persen, Ketahanan Pangan 20 persen dan BLT 15 persen.Kemudian untuk tahun 2025 DD diperbolehkan untuk operasional pemerintah desa sebesar 3 persen dari pagu.Selain DD ada juga Anggaran Dana Desa (ADD) yang datang dari APBD kabupaten yang diberikan ke masing masing desa yang diperuntukkan untuk pembayaran tunjangan dan kegiatan lainnya jika terdapat kelebihan.
Sekedar diketahui,Kegiatan Musdes RKPDes tahun 2025 Desa Sekom Kecamatan Sulabesi Selatan berlangsung aman dan tertib hingga penandatanganan berita acara hasil Musdes, Selanjutnya Hasil musyawarah Desa tersebut akan disampaikan kepada pemerintah kecamatan dan kabupaten melalui inspektorat untuk dievaluasi.(ADL)    
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *