Scroll untuk baca artikel
Example 430x320
Berita Daerah

Musdes RKP-DES 2025 Desa Fatce Berlangsung Aman

49
×

Musdes RKP-DES 2025 Desa Fatce Berlangsung Aman

Sebarkan artikel ini

SANANA,SP-Guna menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025. Badah Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Fatce Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) bertempat di gedung kantor desa setempat pada Sabtu (11/1).

Kegiatan tahunan yang difasilitasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Ahmad Salawane, Pemerintah Kecamatan Amiruddin Fataruba, Pendamping Desa, Kepala Desa Fatce Muid Kaunar, Ketua BPD Abdul Gani Bahri Tauda dan perwakilan tokoh pemuda serta masyarakat Desa Fatce dan Babinkamtibmas Desa Fatce.

Pejabat Kepala Desa Fatce, Muid Kaunar kepada sananapost.com menyampaikan, Musdes RKPDes tahun 2025 dengan total anggaran Desa Rp. 774,885,000 diprioritaskan untuk pembangunan yang disesuaikan dengan usulan ditingkat musyawarah dusun dan usulan program dari masyarakat melalui forum Musyawarah Desa (Musdes)

Muid mencontohkan, Program seperti pemasangan lampu jalan dan pembangunan stapak masih menjadi prioritas tahun ini, terutama untuk lampu jalan sendiri tahun ini akan menggunakan meteran khusus tidak lagi bergantung dengan meteran warga,”Tahun 2025 ini lampu jalan sudah menggunakan meteran khusus tidak lagi ke warga”Ungkap Kades Fatce, Muid Kaunar.

Hal senada juga disampaikan Ketua BPD Abdul Gani Bahri Tauda, Dia mengatakan usulan program baik melalui forum musyawarah dusun maupun musyawarah Desa semuanya penting.Namun semua usulan masih akan dbahas ditingkat tim ferifikasi,sehingga besar kemungkinan dari sejumlah usulan akan dilihat yang paling menjadi prioritas.ini karena dari total Dana Desa (DD) Desa Fatce tahun ini masih mengikuti regulasi pembayaran bantuan langsung tunai sebanyak 14 persen dari nilai pagu, kemudian anggaran Stunting kurang lebih 5 persen dan Ketahanan pangan 20 persen.

Sekedar diketahui,Kegiatan Musdes RKPDes tahun 2025 ini berlangsung aman dan tertib hingga penandatanganan berita acara hasil Musyawarah.kemudian selanjutnya unsur BPD dan Pemerintah Desa akan menyampaikan hasil Musyawarah kepada pemerintah kecamatan dan kabupaten untuk ditindaklanjuti. (ADL)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Daerah

Tidak Tepati Janji, Lapak Pedagang Dibongkar Dan Dipindahkan…